Masyarakat Sejahtera dengan Dana Desa
Apa
itu dana desa ?
Dana Desa adalah dana yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang
ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan
untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Apakah
masyarakat desa sudah sejahterah dari dana desa ?
Bila
kita lihat kenyataanya sekarang, masih banyak desa yang belum sejahtera, atau bisa
dikatakan kesejahteraan masyarakat desa di Indonesisa belum merata meskipun
pemerintah telah memberikan dana desa. Mengerucut pada kesejahteraan antar desa
Berdasarkan Indeks desa membangun dari Kementerian Desa PDTT pada tahun 2014
ada 74.045 jumlah Desa di Indonesia, dari jumlah tersebut 18% desa masuk
kategori desa sangat tertinggal, 46% masuk dalam kategori desa tertinggal, 31%
desa masuk kategori desa berkembang, dan 5% desa masuk kategori desa mandiri,
dan hanya 0% desa yang termasuk desa maju. Hal tersebut bisa membuktikan bahwa
kesejahteraan masyarakat desa di Indonesia masih belum merata.
Hal
itu dikarenakan pemanfaatan dana yang diperuntukkan bagi pelaksanaan
program-program pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur desa
berjalan tidak efektif. Dengan begitu, daerah-daerah tidak menikmati program
pemerintah yang produktif. Penyalahgunaan dana desa juga terjadi dikarenakan
beberapa faktor seperti Desa belum siap mengelola dana tersebut dan pemerintah
desa yang tidak transparan dan akuntabel. Disamping itu, masih banyak kasus
tentang pemanfaatan dana desa yang tidak tepat sasaran seperti terjadi korupsi
dana desa yang dilakukan oleh pemerintah desa, dana desa tidak digunakan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa namun justru untuk mementingkan
kepentingan pribadinya.
Apa
yang harus dilakukan ?
Pertama,
pemerintah desa harus memiliki karakter yang baik. Bersikap jujur sebagai
syarat wajib, amanah dalam mengemban tugas dan memiliki niat yang ikhlas untuk membawa
masyarakat desa menuju kehidupan yang sejahtera yakni Tidak kekurangan
kebutuhan dasar, tidak ada tindakan kriminal, hidup damai dan gotong royong
serta bebas dari pengangguran.
Kedua,
kepala desa harus menerapkan fungsi managemen yaitu perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan untuk mengatur desanya supaya
lebih maju.
Ketiga,
Pemerintah desa harus menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya. dana-dana
tersebut harus dimaksimalkan untuk beberapa tujuan yang menguntungkan
perkembangan desa. Prioritas penggunaan dana desa harus memenuhi empat
prioritas utama yaitu pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan
prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, pemanfaatan sumber daya
alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Keempat,
pemerintah desa harus mengelola anggaran desa dengan trasparan dan akuntable.
Semua pembiayaan kegiatan desa harus dilakukan secara transparan dengan membuat
laporan keuangan secara terbuka kepada warga setempat. Dengan begitu, maka
anggaran dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan
tidak terjadi kecurigaan.
Kelima,
penggunaan dana desa harus ada pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat
melalui badan permusyawaratan desa (BPD) dan pemerintah kabupaten/kota. BPD
harus menjalankan perannya secara sungguh-sungguh agar dana desa tepat sasaran.
Keenam,
Pemerintah dan mayarakat harus saling melengkapi. Keberhasilan pelaksanaan
pembangunan masyarakat sangat tergantung pada peranan pemerintah dan
masyarakatnya. Tanpa melibatkan masyatakat, pemerintah tidak akan mencapai
hasil pembangunan secara optimal.
Siapa
yang akan membawa masyarakat desa di Indonesia lebih sejahterah ?
KITA
GENERASI MUDA. Kitalah yang akan membawa masyarakat desa di Indonesia lebih
sejahtera. Keberadaan Desa di Indonesia saat ini sangat membutuhkan peranan
KITA , Negara membutuhkan peranan pemuda yang mau mengkontribusikan diri untuk
pembangunan nasional, sebab keterlibatan KITA sebagai pemuda lah generasi
penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya, kualitas pemuda sangat
menentukan hidup dan mati, maju-mundur, jaya-hancur, sejahtera atau sengsaranya
suatu pedesaan pada masa yang akan datang. Maka dari itu, kita harus
membentuk karakter baik dan senantiasa mendekatkan diri pada tuhan agar menjadi
generasi muda yang berkualitas. Aamiin…....
#SadarAPBN #KemenkeuTerpercaya